Senin, 28 November 2011

Tugas #ISD3

PELAPISAN SOSIAL

       Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Pengertian
       Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
       Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
       Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
       Statifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Dasar-Dasar Pembentukan Pelapisan Sosial
       Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
Ukuran Kekayaan 
       Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran Kekuasaan dan Wewenang  
       Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran Kehormatan  
       Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran ilmu pengetahuan
       Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Macam-Macam / Jenis-Jenis Stratifikasi Sosial Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi Tertutup
       Adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah. Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru. Stratifikasi Sosial Terbuka
       Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain. Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.

Pengelompokkan masyarakat secara horisontal didasarkan pada:
  1. Perbedaan Ras
  2. Etnis (suku bangsa)
  3. Klen
  4. Agama
  5. Dll
Kemajemukan masyarakat Indonesia terbentuk karena beberapa hal seperti:
  • Keadaan geografis Indonesia yang terdiri dari beberapa ribu pulau besar kecil dari barat sampai ke timur yang kemudian tumbuh menjadi satu kesatuan sukubangsa yang melahirkan berbagai ragam budaya.
  • Indonesia terletak antara dua titik silang samudra yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Letak strategis ini merupakan daya tarik bagi bangsa-bangsa asing datang dan singgah di wilayah ini sehingga Amalgamasi (perkawinan campur) dan Asimilasi (perbauran budaya) diantara kaum pendatang dan penduduk asli maupun antara kaum pendatang sendiri terjadi. Hal demikian membuat masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai ras, etnis dan sebagainya.

          Iklim yang berbeda antara daerah satu dengan daerah lain menimbulkan perbedaan mata pencaharian penduduknya. Contoh: orang yang tinggal di wilayah pedalaman cenderung bermata pencaharian sebagai petani, sedangkan yang tinggal di wilayah pantai sebagai nelayan/pelaut.
Dapat ditarik kesimpulan dengan adanya Diferensiasi Sosial mempengaruhi terbentuknya anekaragam budaya, misalnya : bahasa, dialek, kesenian, arsitektur, alat-alat budaya, dsbnya.

     Stratifikasi Sosial pastinya menimbulkan efek bagi kehidupan masyarakat. Selain menimbulkan tumbuhnya pelapisan dalam masyarakat, juga munculnya kelas-kelas sosial atau golongan sosial.

       Adanya pelapisan sosial dapat pula mengakibatkan atau mempengaruhi tindakan-tindakan warga masyarakat dalam interaksi sosialnya. Pola tindakan individu-individu masyarakat sebagai konsekwensi dari adanya perbedaan status dan peran sosial akan muncul dengan sendirinya.

Kasus Sosial
       Pelapisan masyarakat mempengaruhi munculnya life chesser & life stile tertentu dalam masyarakat, yaitu kemudahan hidup dan gaya hidup tersendiri. Misalnya, orang kaya (lapisan atas) akan mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam hidupnya, jika dibandingkan orang miskin (lapisan bawah); dan orang kaya akan punya gaya hidup tertentu yang berbeda dengan orang miskin.

       Masyarakat Indonesia cenderung meniru budaya asing yang masuk. marilah kita menyikapi budaya budaya yang baru dengan bijak. Ambil dan kembangkan baiknya dan buang yang jelek. Dan saling bersatu menjaga persatuan Indonesia tanpa membedakan ras, agama, suku, dll. ciptakan kondisi yang nyaman, aman dan tentram dengan orang lain dan alam sekitar.


Sumber :

Tugas #ISD2

MASYARAKAT PEDESAAN

I.   DESA
                 Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa, sedangkan di Kutai BaratKalimantan Timur disebut Kepala Kampung atau Petinggi.
                 Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Bali disebut dengan istilah banjar dan di Papua dan Kutai BaratKalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.

       PENGERTIAN DESA MENURUT PARA AHLI
R.Bintarto. (1977)
Desa adalah merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
Sutarjo Kartohadikusumo (1965)
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.
William Ogburn dan MF Nimkoff
Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
S.D. Misra
Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.”
Paul H Landis
Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
1.      Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
2.      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
3.      Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
UU no. 22 tahun 1999
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten
UU no. 5 tahun 1979
Desa adalaha suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia;


UNSUR-UNSUR DESA

1.   Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
2.   Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata      pencaharian penduduk desa setempat.
3.   Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak berdiri sendiri.



FUNGSI DESA
1.   Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
2.   Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
3.    Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur,   desa industry, desa nelayan dan sebagainya.



KLASIFIKASI DESA
  • Menurut aktivitasnya:
Desa Agraris
Adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang pertanian dan perkebunanan.
Desa Industri
Adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang industri kecil rumah tangga.
Desa Nelayan
Adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang perikanan dan pertambakan.
  • Menurut tingkat perkembangannya:
Desa Swadaya
Desa swadaya adalah desa yang memiliki potensi tertentu tetapi dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan ciri:
1.      Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya.
2.      Penduduknya jarang.
3.      Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
4.      Bersifat tertutup.
5.      Masyarakat memegang teguh adat.
6.      Teknologi masih rendah.
7.      Sarana dan prasarana sangat kurang.
8.      Hubungan antarmanusia sangat erat.
9.      Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.

Desa Swakarya
Desa swakarya adalah peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Ciri-ciri desa swakarya adalah:
1.      Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh.
2.      Sudah mulai menpergunakan alat-alat dan teknologi
3.      Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walau letaknya jauh dari pusat perekonomian.
4.      Telah memiliki tingkat perekonomian, pendidikan, jalur lalu lintas dan prasarana lain.
5.      Jalur lalu lintas antara desa dan kota sudah agak lancar.

Desa Swasembada
Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional. Ciri-ciri desa swasembada
1.      Kebanyakan berlokasi di ibukota kecamatan.
2.      Penduduknya padat-padat.
3.      Tidak terikat dengan adat istiadat
4.      Telah memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai dan labih maju dari desa lain.
5.      Partisipasi masyarakatnya sudah lebih efektif.



POTENSI DESA

Potensi desa dibagi menjadi 2 macam yaitu:
1.      Potensi fisik yang meliputi; tanah air, iklim dan cuaca, flora dan fauna.
2.      Potensi non fisik, meliputi; masyarakat desa, lembaga-lembaga sosial desa, dan aparatur desa, jika potensi dimanfaatkan dengan baik, desa akan berkembang dan desa akan memiliki fungsi, bagi daerah lain maupun bagi kota.





II. MASYARAKAT DESA
Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
1.      Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
2.      Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar (biasanya berasal dari atas).

CIRI-CIRI MASYARAKAT PEDESAAN

1.      Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
2.      System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
3.      Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
4.      Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

GEJALA-GEJALA SOSIAL

1. Konflik (pertengkaran)
2. Kontraversi (pertentangan)
3. Kompetisi (persiapan)





III.   Kasus Sosial Masyarakat Pedesaan
Dalam kehidupan bermasyarakat pastinya ada sebuah kasus social yang terjadi. Begitupula dalam masyarakat pedesaan. Contoh kasus social yang terjadi antara lain adalah perubahan adat istiadat yang terjadi pada masyarakat pedesaan. Perubahan ini terjadi karena perubahan pola pikir masyarakat pedesaan yang menjadi pola piker masyarakat perkotaan.

Sumber :
http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-pedesaan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Desa

Kamis, 29 September 2011

Tugas #ISD1

Ilmu Sosial Dasar
Sebagai
Komponen Mata Kuliah Dasar Umum

Ilmu sosial dasar umum merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan ilmu pengetahuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ilmu sosial ini sangat diperlukan dalam proses belajar mengajar, terutama dalam mendampingi mata kuliah utama yang ada di perguruan tinggi.

Untuk melaksanakan pendidikan umum di perguruan tinggi, maka mahasiswa tidak hanya mempelajari Mata Kuliah Keahlian saja, namun juga Mata Kuliah Dasar Umum, yang terdiri dari beberapa mata kuliah , yaitu :
1.        Pancasila
2.        Agama
3.        Kewiraan
4.        Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
5.        Ilmu Alamiah Dasar ( IAD )
6.        Ilmu Sosial Dasar ( ISD )
7.        Ilmu Budaya Dasar ( IBD )

  • Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :
1.        Membantu mahasiswa menjadi anggota masyarakat yang baik dan taat dalam beragama, agar dapat mengabdi untuk negeri.
2.        Membangun perkembangan kepribadian mahasiswa kearah yang lebih baik.
3.        Membantu mahasiwa untuk menghadapi masalah sosial  yang terdapat  di dalam masyarakat.
4.        Memberikan pengetahunan umum agar memudahkan mahasiswa dalam berkomunikasi dan bermasyrakat.

Hal tersebut sangat penting agar seorang lulusan perguruan tinggi memiliki keseimbangan dalam pola pikir dan tindakan. Hal tersebut juga sangat menunjang 3 kemampuan yang diharapkan dari lulusan perguruan tinggi, yaitu:
1.    Kemampuan Akademis
·     Kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan,
·     Menguasai peralatan analisis
·     Berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis
·     Memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi
·     mampu menawarkan alternative pemecahannya Ilmu Sosial Dasar – ATA 07/08 Halaman 3 dari 6.
2.    Kemampuan Professional
Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
3.    Kemampuan Personal
Kemampuan personal atau kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.



Ilmu Sosial Dasar

Latar belakang diberikannya ISD dikarenakan banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau kolonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan dari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.

Ternyata sekarang masih dirasakan banyaknya tenaga ahli yang berpengetahuan keahlian khusus dan mendalam, sehingga wawasannya sempit. Padahal sumbangan pemikiran dan adanya komunikasi ilmiah antara disiplin ilmu diperlukan dalam memecahkan berbagai masalah sosial masyarakat yang demikian kompleks.

Hal lain, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali dimensi–dimensi lain di luar disiplin ikeilmuannya.n Perguruan tigngi seolah-olah menara gading yang banyak menghasilkan sarjana-sarjana “tukang” tidak mau dan peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat.

  • Pengertian Ilmu Sosial Dasar :
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang membahas masalah-masalah sosial dengan menggunakan pengertian ( fakta, konsep dan teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan dan keahlian dalam daerah ilmu-ilmu sosial seperti :
1.       Sejarah
2.       Geografi sosial
3.       Antropologi
4.       Psikologi sosial
5.       Ekonomi
6.       Sosiologi ( yang terpenting )

Ilmu Sosial Dasar bukan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang digabungkan, karena masing-masing ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak memiliki obyek dan metode tersendiri dan ia tidak menggembangkan sebagai mana suatu ilmu.

  • Tujuan diberikannya Ilmu Sosial Dasar
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
1.      Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
2.      Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menaggulanginya.
3.      Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya dan mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.
4.      Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Dalam perkembangannya, ISD banyak berkonsentrasi pada urusan masalah sosial, menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya. Contohnya antara lain:
-     Kejahatan
-     Kemiskinan
-     Anti perilaku sosial
-     Penyalahgunaan obat
-     Penyalahgunaan alkohol
-     Ekonomi Perampasan
-     Pengangguran

Masalah ini terjadi di hampir tiap daerah di seluruh dunia, namun di beberapa daerah cenderung terjadi lebih sering, dan pada tingkat yang lebih parah.

Masalah sosial merupakan sesuatu yang bersifat destruktif yang harus segera disudahi. Walaupun itu berarti tidak mungkin, tapi paling tidak dapat meminimalisirnya. Maka barang tentu dibutuhkan pendidikan ilmu sosial dasar (ISD) sebagai salah satu mata kuliah dasar umum di sekolah (MKDU). Karena seperti kita ketahui, kita tidak dapat mengandalkan hanya berkonsentrasi pada disiplin ilmu tertentu saja untuk menghasilkan seorang terdidik yang berkualitas dan seimbang serta tidak meninggalkan kaidah-kaidah yang berlaku dimasyarakat.

Selanjutnya akan lebih baik, kalau ilmu sosial dasar dapat disampaikan di sekolah secara riil dengan penyampaian berdasarkan contoh atau jika diperlukan terjun langsung pada praktek. Sehingga tidak hanya berkutat pada bidang teori yang bahwasanya hal itu sangat tidak efektif dan bersifat berputar-putar pada kata-kata yang belum tentu tahu maknanya.

Referensi : 
http://iwayanlukman.blogspot.com/2010/09/menjelaskan-tujuan-pendidikan-umum-di.html