Kamis, 12 Januari 2012

Tugas #ISD4

Air Jakarta Utara 60 Persen Cemar Berat

JAKARTA, KOMPAS.com — Bukan hal baru kalau kualitas air di Jakarta sangat buruk. Namun, apakah kita tahu kalau tingkat pencemaran air di Jakarta Utara sudah sampai pada tahap cemar berat, mencapai 60 persen?

Angka itu berdasarkan data 2008 yang ditunjukkan oleh Sub Bidang Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah DKI (BPLHD) Fitratunnisa ketika ditemui di ruang kerjanya setelah konferensi pers Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta, Rabu (25/3).

Dari data itu kondisi air di Jakarta Utara yang masih baik hanya 7 persen saja, 7 persen cemar sedang, dan 27 persen cemar ringan. Di Jakarta Pusat, cemar berat 36 persen, 9 persen cemar sedang, 36 persen cemar ringan, baik 18 persen. Untuk Jakarta Barat, 7 persen cemar berat, 27 persen cemar sedang, 40 persen cemar ringan, dan 27 persen baik. Air di Jakarta Timur, 6 persen cemar berat, 12 persen cemar sedang, 53 persen cemar ringan, dan 29 persen baik.

Sedangkan di Jakarta Selatan yang merupakan wilayah tangkapan air memiliki tingkat kecemaran air yang rendah. Cemar ringan ada 47 persen, cemar sedang 18 persen, dan 35 persen baik. "Di Jakarta Selatan tidak ada yang cemar berat," kata Fitratunnisa.

BPLHD, lanjutnya, peduli dengan persolan ini. Sebagai langkah konkret untuk menyikapi pencemaran air yang sudah parah, BPLHD mendukung kegiatan jalan santai dalam rangka Gerakan Hemat Air untuk memperingati Hari Air Sedunia.

"Ini bertepatan dengan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada 29 Maret 2009). Rencananya start di Sarinah ke HI, lalu kembali lagi ke Sarinah," ungkap Fitratunnisa.

Jalan santai itu, katanya, akan diikuti oleh Asosiasi Air yang terdiri dari PD PAL, Aetra, Palija, PAM JAYA, dan Apatindo (Asosiasi Pengeboran Air Tanah Indonesia).

"Mereka ini akan mengampanyekan hemat air dan ikut mencegah pencemaran air," katanya. Para peserta jalan santai ini, lanjut Fitratunnisa, akan membagikan leaflet, brosur, stiker kepada masyarakat guna mengampanyekan kepedulian terhadap air.

"Kami harapkan mereka juga membuka stand di HI," katanya. Kegiatan ini, sebagaimana dikatakan Fitratunnisa, turut mendukung Keputusan Gubernur Nomor 42 Tahun 2001 yang salah satu isinya adalah usaha penyelamatan air melalui 5R.

"5R itu ReduceReuseRecycleRecharge dan Recovery. Dua yang terakhir adalah usaha pemulihan, misalnya dengan pembuatan lubang biopori dan sumur resapan. Sedangkan contoh recycle yaitu dengan memanfaatkan air mandi untuk menyiram tanaman atau nyuci kendaraan," pungkasnya.

======================

 Pencemaran Air di Indonesia


                 Pencemaran dapat diartikan suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Perubahan ini mengakibatkan menurunnya kualitas air hingga ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya. Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia.

Pencemaran air, baik sungai, laut, danau maupun air bawah tanah, semakin hari semakin menjadi permasalahan di Indonesia sebagaimana pencemaran udara dan pencemaran tanah. Mendapatkan air bersih yang tidak tercemar saat ini bukan hal yang mudah lagi. Bahkan pada sungai-sungai di lereng pegunungan sekalipun. Pencemaran air di Indonesia sebagian besar diakibatkan oleh aktifitas manusia, antara lain :
1.       Limbah pemukiman
2.      Limbah pertanian, dan
3.      Limbah industri termasuk pertambangan.

Indonesia menempati urutan kedua setelah Tiongkok, sebagai negara dengan angka kematian diare terbanyak di Asia. Hal ini akibat masih kurangnya perhatian pada masalah kebersihan lingkungan. Seperti pemberitaan di Kompas, 70% sungai di Indonesia telah tercemar (http://nasional.kompas.com/read/2008/11/05/14401055/70.persen.sungai.indonesia.tercemar).

Pencemaran di Indonesia sangat berhubungan dengan kesehatan masyarakat di Indonesia yang sebagian penduduknya tinggal di area sekitar sungai. Akan tetapi hal itu juga dikarenakan oleh masyarakat yang secara langsung ataupun tidak langsung telah mencemari air tersebut.

Dari beberapa hal yang saya kutip diatas, pencemaran saat ini bukanlah suatu permasalahan yang dapat dianggap sepele oleh Pemerintah. Bahkan bukan hanya Pemerintah saja tetapi juga oleh seluruh masyarakat yang menempati Indonesia. Karena, pencemaran air disebabkan oleh aktifitas manusia yang terkadang menganggap sepele tentang “sampah”. Kebanyakan masyarakat di pinggir sungai,  menganggap sungai sebagai tempat pembunagan sampah yang akhirnya menyebabkan air sungai terkontaminasi. Air yang telah terkontaminasi, dan diserap oleh tubuh, akan menimbulkan berbagai penyakit untuk manusia yang berujung pada kematian. Tingkat kematian di Indonesia sebagain juga dikarenakan oleh pencemaran air.


Selain itu juga, limbah pemukiman, pabrik dan pertambangan. Seharusnya limbah terrsebut di kumpulkan di suatu tempat yang nantinya akan diolah agar saat pembunagan ke sungai tidak mencemari air. Pemerintah harusnya membuat sebuah program bulanan di dareah daerah yang mengharuskan masyarakat untuk peduli akan lingkungan sekitar, khususnya daerah sungai, danau, dan laut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar